Mekanisme pelaksanaan kerja sama bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Inventarisir rencana kerja sama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan mitra kerja sama sebelum ditetapkan melalui Keputusan Gubernur

Prosedur pengajuan kerja sama mulai dari fasilitasi sampai dengan penandatangan naskah kerja sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Penyampaian hasil kegiatan pelasanaan kerja sama yang dilakukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri

Berikut tata cara pengunaan Aplikasi SIMASKER untuk dapat mengusulkan pemetaaan, mengajukan kerja sama dan melaporakan kerja sama

Grafik Kerja Sama Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang kerja sama daerah, menjelaskan bahwa Bupati/Walikota pemrakarsa kerja sama melaporkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat
Salah satu tugas Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah adalah memproses penerbitan rekomendasi oleh Gubernur terkait izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi :
